Judul Buku : Diskursus Munasabah Alquran Dalam Tafsir Al-Misbah
Penulis : Dr. Hasani Ahmad Said, M.A.
Penerbit : Amzah
Tahun Terbit : 2015
Cetakan : Pertama
Jumlah Halaman: 293
Halaman Yang Diresensi: 1-80
Peresensi : Muhamad Fiqi Isman
Berikut adalah resensi buku yang dikutip dari buku yang
berjudul “Diskursus Munasabah Alquran dalam tafsir Al-Misbah” yang ditulis oleh
bapak Dr. Hasani Ahmad said,M.A yang merupakan salah satu dosen di perguruan
tinggi UIN Syarifhidayatullah Jakarta dan terdaftar sebagai Doktor Terbaik UIN
Syarif Hidayatullah Jakartaa Tahun 2011. Buku ini sangat berguna dan penting
dibaca oleh para ilmuan Alquran dan kaum
muslimin atau muslimat yang mau menambah wawasan tentang mempelajari diskursus
munasabah Alquran.Buku ini menjelaskan secara terperinci tentang munasabah itu
sendiri dari sejarah terciptanya sampai ke penerapannya. Buku ini sangat berguna
bagi orang yang ingin belajar tentang Munasabah Alquran, baik itu dari kalangan
pemula yang ingin belajar maupun ilmuan yang ingin menambah jaringan wawasan
nya. Karena penulis dalam setiap lembar halamannya selalu dicantumkan catatan
kaki yang memudahkan bagi pembaca untuk memahami setiap penjelasan yang dibahas
dalam buku ini
A.
MUNASABAH DALAM KAJIAN ALQURAN
Seperti yang kita tahu tentang munasabah menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia berarti cocok, sesuai, tepat benar, kesesuaian, kesamaan.
Seperti yang di kutip dari buuku yang berjudul “Diskursus Munasabah Alquran
dalam tafsir Al-Misbah” yang ditulis oleh bapak Dr. Hasani Ahmad said,M.A bahwa
Alquran, ada bebrapa indikasi yang mempunyai sinyal kuat yang menunjukan bahwa
Alquran adalah satu kesatuan yang memiliki keserasian (munasabah). Misalanya di
kutip pada ayat-ayat berikit:
- Maka tidaklah
mereka menghayati (mendalami) Alquran? Sekiranya (Alquran) itu bukan dari
Allah, pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalam nya.
(QS. Al-Nisa’ (4): 82).
- Alif Lam Ra.
(Inilah) kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi kemudian dijelaskan secara
terperinci, (yang diturunkan) dari sisi (Allah) Yang Mahabijaksana, Mahateliti
(QS. Hud (11): 1)
- Allah telah
menemukan perkataan yang paling baik (yaitu) Alquran yang serupa (ayat-ayatnya)
lagi berulang-ulang. (QS. AL-Zumar (39): 23)
Alquran adalah wahyuIlahi yang berisi nilai-nilai universal kemanusian. Ia
diturunkan untuk dijadikan petunjuk, tidak hanya untuk sekelompokmanusia,
tetapi juga untuk seluruh manusia hingga akhir zaman.
Alquran yang di jelaskan dalam buku ini bahwa aquran terdiri
dari 30 juz, 114 surah, hampir 88.000 kata, dan lebih dari 300.000 huruf dan
itu merupakan syarat keseluruhan yang memenuhi persyaratan dan hal ini di
tegaskan Al-Qurthubi (w.641)
Di sebutkan pada buku ini bahwa perdebatan sejarah
kodifikasi penulisan dan sistematika Alquran pada mushaf Utsmani dibahas oleh
W. Montgomery Watt, yang di apresiasikan dalam buku yang bertajuk Bell’s
Introduction to The Quran dalam satu bab khusus “The History of The Text”.
Dalam bab ini, Watt membagi menjadi empat bahasan; pertama, the collection of
the Quran (pengumpulan Alquran); kedua, the pre-Uthamanic codices (naskah
pra-Utsmani); ketiga, the writing of the Quran and early textual studies
(penulisan Alquran dan kajian teks awal); dan keempat, the authenticity and
completeness of the Quran (autentisitas dan kesempurnaan Alquran). (“Diskursus Munasabah Alquran Dalam Tafsir
Almisbah” Hal 7-8)
Dalam asas pembumian Alquran mempunyai tiga prinsip, yaitu
1) meniadakan kesulitan (‘adam al-haraj), 2) pembatasan beban (taqlil
al-taklif), dan 3) penetapan hukum secara berangsur-angsur (al-tadrij fi
al-tasyri). Bagian-bagian Alquran adalah respons spontanitas atas realitas
historis yang tidak biasa langsung diambil sebagai problem solving atas masalah
kekinian. Akan tetapi, bagian-bagian itu harus direkonstruksi kembali dengan
mempertautkan antara saru dengan yang lain, lalu diambil inti sarinya (hikmah
al-tasyri) sebagai pedoman normatif (idea moral).
B.
MELACAK TRADISI AWAL MUNASABAH
Berikut ini kita akan membahas tentang tradisi awal munasabah menurut para ilmuan Alquran, di kutip oleh salah seorang pakar ilmu Alquran dari Mekah yaitu Muhamad bin Al-Maliki Al-Hasani. Menurut Muhamad bin Al-Malik Al-Hasani mengemukakan bahwa berkenaan dengan ayat dan surah dalam Alquran, kesesuaian (munasabah) merupakan kaitan makna yang menghubungkan kedekatan hubungan dan kedekatan bentuk, baik kaitan umum maupun khusus di antara ayat-ayat yang rasional (‘aqli), fisik (hissi), dan imajinatif (khayali) tanpa menghapus lafal-lafal menurut makna peristilahan bahasa ataupun pemikiran filosofis.
Seperti yang kita ketahui bahwa turunya ayat atau surah
Alquran diawali dengan surah Al-Fatihah, tetapi di buku ini di jelaskan bahwa Kronologis
turunya ayat atau surah Alquran tidak diawali dengan surah Al-Fatihah, tetatpi
diawali dengan lima ayat pertama dari Surah Al-Alaaq. Selanjutnya, surah yang
kedua turun adalah Surah Al-Muddatsir, sementara surah kedua dalam mushaf yang
digunakan sekarang adalah Surah Al-Baqarah. Menurut Al-Syarahbani, sebagaimana
dikutip Al-Suyuthi bahwa orang yang pertama mengenalkan studi munasabah dalam
menafsirkan Alquran adalah Abu Bakar Abu Al-Qasim Al-Naisaburi (w. 324).
(Sumber Buku “Diskursus Munasabah Alquran Dalam Tafsir Almisbah” penulis: Dr
Hasani Ahmad Said, M.A. Hal 27-28).
Berikut adalah beberapa istilah yang digunakan oleh para
mufassir mengenai pengistilahan munasabah.
- Fakhrudin
Al-Razi mengunakan istilah ta’alluq sebagai sinonim munasabah. Hal ini terlihat
ketika menafsirkan Surah Hud ayat 16-17.
- Sayyid
Quthb dalam Tafsir fi Zhilal Al-Quran mengunakan lafal irtibath sebagai
pengganti istilah munasabah. Hal ini dijumpai ketika ia menafsirkan Surah
Al-Baqarah ayat 188
- Rasyid
Ridha menggunakan dua istilah, yaitu al-ittishal dan al-ta’lil. Hal ini
terlihat ketika ia menafsirkan QS. Al-Maidah (4): 30.
Rasulallah memiliki beberapa orang pencatat wahyu. Di
antaranya, empat orang sahabat yang kemudian menjadi para Khulafa Rasyidin (Abu
Bakar, Umar, Utsman, dan Ali), Mu ‘awiyah, Zaid bin Tsabit, Khalid bin
Al-Walid, Ubai bin Ka’b, dan Tsabit bin Qais.
C.
MUNASABAH PERSPEKTIF PAKAR ILMUWAN
ALQURAN DARI KLASIK HINGGA PRAMODERN
Pada dasarnya perdebatan munasabah berkaitan dengan tartib al-suwar dan tartib al-ayat. Al-Suyuthi dalam Al-Itqam memberikan informasi bahwa ada tiga sumber kronologis pewahyuan surah, yaitu Ibnu Abbas, munaskrip karya Umar bin Muhammad bin Abdil Kafi, serta Ikrimah dan Husain bin Abi Al-Hasan.
D.
MUNASABAH DALAM TINJAUAN ILMUAN ALQURAN
KONTEMPORER
Disini kita akan membahas tentang Munasabah Dalam Tinjauan
Alquran Kontemporer. Modernitas yang di definisikan sebagai jalan hidup (way of
life) industrial dan urban khusus nya berpihak kepada susunan konsep Barat yang
berakar pada abad XIX Masehi. Sementara itu, modernisme menurut Jyce Appleby
serta Lynn dan Margaret Jacob dalam Post Modernsm and The Crisis of Modernity
sebagaimana dikutip Abu Zaid, didefinisikan sebagai perkembangan dalam seni dan
sastra yang bertujuan menangkap esensi jalan hidup.
Dr Hasani Ahmad Said, M.A.
menulsikan bahwa diantara sarjana konteporer yang mempunyai banyak
perhatian terhadap kajian Alquran adalah Amin Al-Khuli (1895-1966), Muhammad
Ahmad Khalafullah (1895-1998), Aisyah Abdirrahman Binti Al-Syathi’ (1913-1998),
Muhammad Arkoun (1. 1928), Nashr Hamid Abu Zaid (1943-2010), Muhammad Abid
Al-Jabiri (1. 1936), Hassan Hanafi (1. 1935), Muhammad Syahrur (1. 1938),
Fazlur Rahman (1919-1988), Manna’ Al-Qaththan (1345-1420 H/1925-1999 M), dan
Sa’id Hawwa. Abu Zaid membagi bahasan munasabah menjadi dua, yaitu munasabah
antarsurah dan munasabah antarakyat. (Sumber Buku “Diskursus Munasabah Alquran
Dalam Tafsir Almisbah” penulis: Dr Hasani Ahmad Said, M.A. Hal 53).
Berikutini akan di jelaskan dari dua bagian munasabah yang
di kemukakan oleh Abu Zaid
1. Munasabah Antarsurah
(Al-Munasabah Bain Al-Suwar)
Contoh yang diangkat Abu Zaid adalah Surah Al-Fatihah (yang
membuka) atau umm al-kitab (induk kitab). Mengenai pembahasan hal ini, Abu Zaid
mengutip Al-Zarkasyi yang mengatakan bahwa induk ilmu-ilmu Alquran ada tiga
bagian, yaitu tauhid, peringatan, dan hukum-hukum. Hal-hal yang termasuk
kedalam bagian tauhid adalah pengetahuan tentang makhluk dan sang
pencipta dengan segala nama, sifat dan perbuatan-Nya. Hal-hal yang termasuk
kedalam peringatan adalah janji, ancaman, surga, neraka, serta penyucian lahir
an batin. Hal-hal yang termasuk kebagian hukum-hukum adalah taklif, penjelasan
tentang manfaat dan mudarat, serta perintah dan anjuran.
2. Munasabah Antarayat
(Al-Munsabah Bain Al-Ayat)
Hal yang mendasar bagi Abu Zaid ketika memahami munasabah
antarayat adalah suatu proses yang secara langsung mengiring kita ke dalam inti
kajian kebahasaan terhadap mekanisme teks. Abu Zaid menegaskan bahwa pada
dasarnya konsep kesatuan teks berasal dari persoalan i’jaz, yaitu adanya
perbedaan antar pembicaraan Allah dan pembicaraan selain-Nya.
Bahasa Pengarang
Bahasa yang digunakan penulis dalam penulisan buku ini
sangat komunikatif sehingga mudah dipahami dan dicermati oleh pembaca baik dari
kalangan awam sekalipun, dengan kata lain pesan yang ingin disampaikan penulis
dapat tersampaikan dengan baik ke pembaca
Keunggulan Buku
Keunggulan buku Diskursus Munasabah Alquran dalam Tafsir
Al-Misbah ini adalah penulisan nya yang mudah dipahami oleh pembacanya dan juga
mampu meberikan informasi yang akurat dan mampu menerapkan banyak pandangan dan
pendapat dari berbagai ulama-ulama dan juga ayat-ayat Al-Qur'an yang
berhubungan dengan pembahasannya. Buku ini juga mengandung banyak aspek-aspek
yang sangat membantu dalam memahami materi yang disampaikan penulis dalam
pembahasannya, sebagai contoh buku ini memberikan pedoman transliterasi, daftar
pustaka, catatan kaki, indeks, biografi penulis dan penutup yang berupa
kesimpulan.Kemudian hanya ada satu kekurangan dalam buku ini yaitu kurang di
terapkan nya gambaran-gambaran seperti gambar para tokoh ahli ilmuan alquran
dan juga gambar-gambar yang bersangkutan dalam pembahasan bukuni, agar
menghilangkan kejenuhan dan lebih menarik bagi pembaca dalam mempelajari buku
ini. Dengan adanya gambar dapat mebuat buku ini lebih interaktif. Namun isi
dari buku ini sangat bermanfaat sekali.