Minggu, 15 November 2015

Resensi Diskursus Munasanah Alquran Dalam Tafsir Al-Misbah


Judul Buku        : Diskursus Munasabah Alquran Dalam Tafsir Al-Misbah
Penulis               : Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. 
Penerbit             : Amzah
Tahun Terbit      : 2015 
Cetakan              : Pertama
Jumlah Halaman: 293
Halaman Yang Diresensi: 1-80
Peresensi            : Muhamad Fiqi Isman

Berikut adalah resensi buku yang dikutip dari buku yang berjudul “Diskursus Munasabah Alquran dalam tafsir Al-Misbah” yang ditulis oleh bapak Dr. Hasani Ahmad said,M.A yang merupakan salah satu dosen di perguruan tinggi UIN Syarifhidayatullah Jakarta dan terdaftar sebagai Doktor Terbaik UIN Syarif Hidayatullah Jakartaa Tahun 2011. Buku ini sangat berguna dan penting dibaca oleh para  ilmuan Alquran dan kaum muslimin atau muslimat yang mau menambah wawasan tentang mempelajari diskursus munasabah Alquran.Buku ini menjelaskan secara terperinci tentang munasabah itu sendiri dari sejarah terciptanya sampai ke penerapannya. Buku ini sangat berguna bagi orang yang ingin belajar tentang Munasabah Alquran, baik itu dari kalangan pemula yang ingin belajar maupun ilmuan yang ingin menambah jaringan wawasan nya. Karena penulis dalam setiap lembar halamannya selalu dicantumkan catatan kaki yang memudahkan bagi pembaca untuk memahami setiap penjelasan yang dibahas dalam buku ini


A.      MUNASABAH DALAM KAJIAN ALQURAN
Seperti yang kita tahu tentang munasabah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti cocok, sesuai, tepat benar, kesesuaian, kesamaan. Seperti yang di kutip dari buuku yang berjudul “Diskursus Munasabah Alquran dalam tafsir Al-Misbah” yang ditulis oleh bapak Dr. Hasani Ahmad said,M.A bahwa Alquran, ada bebrapa indikasi yang mempunyai sinyal kuat yang menunjukan bahwa Alquran adalah satu kesatuan yang memiliki keserasian (munasabah). Misalanya di kutip pada ayat-ayat berikit:
-   Maka tidaklah mereka menghayati (mendalami) Alquran? Sekiranya (Alquran) itu bukan dari Allah, pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalam nya. (QS. Al-Nisa’ (4): 82).
-  Alif Lam Ra. (Inilah) kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi kemudian dijelaskan secara terperinci, (yang diturunkan) dari sisi (Allah) Yang Mahabijaksana, Mahateliti (QS. Hud (11): 1)
-    Allah telah menemukan perkataan yang paling baik (yaitu) Alquran yang serupa (ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang. (QS. AL-Zumar (39): 23)
Alquran adalah wahyuIlahi yang  berisi nilai-nilai universal kemanusian. Ia diturunkan untuk dijadikan petunjuk, tidak hanya untuk sekelompokmanusia, tetapi juga untuk seluruh manusia hingga akhir zaman.
Alquran yang di jelaskan dalam buku ini bahwa aquran terdiri dari 30 juz, 114 surah, hampir 88.000 kata, dan lebih dari 300.000 huruf dan itu merupakan syarat keseluruhan yang memenuhi persyaratan dan hal ini di tegaskan Al-Qurthubi (w.641)
Di sebutkan pada buku ini bahwa perdebatan sejarah kodifikasi penulisan dan sistematika Alquran pada mushaf Utsmani dibahas oleh W. Montgomery Watt, yang di apresiasikan dalam buku yang bertajuk Bell’s Introduction to The Quran dalam satu bab khusus “The History of The Text”. Dalam bab ini, Watt membagi menjadi empat bahasan; pertama, the collection of the Quran (pengumpulan Alquran); kedua, the pre-Uthamanic codices (naskah pra-Utsmani); ketiga, the writing of the Quran and early textual studies (penulisan Alquran dan kajian teks awal); dan keempat, the authenticity and completeness of the Quran (autentisitas dan kesempurnaan Alquran).  (“Diskursus Munasabah Alquran Dalam Tafsir Almisbah”  Hal 7-8)
Dalam asas pembumian Alquran mempunyai tiga prinsip, yaitu 1) meniadakan kesulitan (‘adam al-haraj), 2) pembatasan beban (taqlil al-taklif), dan 3) penetapan hukum secara berangsur-angsur (al-tadrij fi al-tasyri). Bagian-bagian Alquran adalah respons spontanitas atas realitas historis yang tidak biasa langsung diambil sebagai problem solving atas masalah kekinian. Akan tetapi, bagian-bagian itu harus direkonstruksi kembali dengan mempertautkan antara saru dengan yang lain, lalu diambil inti sarinya (hikmah al-tasyri) sebagai pedoman normatif (idea moral).

B.      MELACAK TRADISI AWAL MUNASABAH

Berikut ini kita akan membahas tentang tradisi awal munasabah menurut para ilmuan Alquran, di kutip oleh salah seorang pakar ilmu Alquran dari Mekah yaitu Muhamad bin Al-Maliki Al-Hasani. Menurut Muhamad bin Al-Malik Al-Hasani mengemukakan bahwa berkenaan dengan ayat dan surah dalam Alquran, kesesuaian (munasabah) merupakan kaitan makna yang menghubungkan kedekatan hubungan dan kedekatan bentuk, baik kaitan umum maupun khusus di antara ayat-ayat yang rasional (‘aqli), fisik (hissi), dan imajinatif (khayali) tanpa menghapus lafal-lafal menurut makna peristilahan bahasa ataupun pemikiran filosofis.
Seperti yang kita ketahui bahwa turunya ayat atau surah Alquran diawali dengan surah Al-Fatihah, tetapi di buku ini di jelaskan bahwa Kronologis turunya ayat atau surah Alquran tidak diawali dengan surah Al-Fatihah, tetatpi diawali dengan lima ayat pertama dari Surah Al-Alaaq. Selanjutnya, surah yang kedua turun adalah Surah Al-Muddatsir, sementara surah kedua dalam mushaf yang digunakan sekarang adalah Surah Al-Baqarah. Menurut Al-Syarahbani, sebagaimana dikutip Al-Suyuthi bahwa orang yang pertama mengenalkan studi munasabah dalam menafsirkan Alquran adalah Abu Bakar Abu Al-Qasim Al-Naisaburi (w. 324). (Sumber Buku “Diskursus Munasabah Alquran Dalam Tafsir Almisbah” penulis: Dr Hasani Ahmad Said, M.A.  Hal 27-28).
Berikut adalah beberapa istilah yang digunakan oleh para mufassir mengenai pengistilahan munasabah.
-          Fakhrudin Al-Razi mengunakan istilah ta’alluq sebagai sinonim munasabah. Hal ini terlihat ketika menafsirkan Surah Hud ayat 16-17.
-          Sayyid Quthb dalam Tafsir fi Zhilal Al-Quran mengunakan lafal irtibath sebagai pengganti istilah munasabah. Hal ini dijumpai ketika ia menafsirkan Surah Al-Baqarah ayat 188
-          Rasyid Ridha menggunakan dua istilah, yaitu al-ittishal dan al-ta’lil. Hal ini terlihat ketika ia menafsirkan QS. Al-Maidah (4): 30.
Rasulallah memiliki beberapa orang pencatat wahyu. Di antaranya, empat orang sahabat yang kemudian menjadi para Khulafa Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali), Mu ‘awiyah, Zaid bin Tsabit, Khalid bin Al-Walid, Ubai bin Ka’b, dan Tsabit bin Qais.

C.       MUNASABAH PERSPEKTIF PAKAR ILMUWAN ALQURAN DARI KLASIK HINGGA PRAMODERN

Pada dasarnya perdebatan munasabah berkaitan dengan tartib al-suwar dan tartib al-ayat. Al-Suyuthi dalam Al-Itqam memberikan informasi bahwa ada tiga sumber kronologis pewahyuan surah, yaitu Ibnu Abbas, munaskrip karya Umar bin Muhammad bin Abdil Kafi, serta Ikrimah dan Husain bin Abi Al-Hasan. 

D.      MUNASABAH DALAM TINJAUAN ILMUAN ALQURAN KONTEMPORER

Disini kita akan membahas tentang Munasabah Dalam Tinjauan Alquran Kontemporer. Modernitas yang di definisikan sebagai jalan hidup (way of life) industrial dan urban khusus nya berpihak kepada susunan konsep Barat yang berakar pada abad XIX Masehi. Sementara itu, modernisme menurut Jyce Appleby serta Lynn dan Margaret Jacob dalam Post Modernsm and The Crisis of Modernity sebagaimana dikutip Abu Zaid, didefinisikan sebagai perkembangan dalam seni dan sastra yang bertujuan menangkap esensi jalan hidup.
Dr Hasani Ahmad Said, M.A.  menulsikan bahwa diantara sarjana konteporer yang mempunyai banyak perhatian terhadap kajian Alquran adalah Amin Al-Khuli (1895-1966), Muhammad Ahmad Khalafullah (1895-1998), Aisyah Abdirrahman Binti Al-Syathi’ (1913-1998), Muhammad Arkoun (1. 1928), Nashr Hamid Abu Zaid (1943-2010), Muhammad Abid Al-Jabiri (1. 1936), Hassan Hanafi (1. 1935), Muhammad Syahrur (1. 1938), Fazlur Rahman (1919-1988), Manna’ Al-Qaththan (1345-1420 H/1925-1999 M), dan Sa’id Hawwa. Abu Zaid membagi bahasan munasabah menjadi dua, yaitu munasabah antarsurah dan munasabah antarakyat. (Sumber Buku “Diskursus Munasabah Alquran Dalam Tafsir Almisbah” penulis: Dr Hasani Ahmad Said, M.A.  Hal 53).
Berikutini akan di jelaskan dari dua bagian munasabah yang di kemukakan oleh Abu Zaid
1.      Munasabah Antarsurah (Al-Munasabah Bain Al-Suwar)
Contoh yang diangkat Abu Zaid adalah Surah Al-Fatihah (yang membuka) atau umm al-kitab (induk kitab). Mengenai pembahasan hal ini, Abu Zaid mengutip Al-Zarkasyi yang mengatakan bahwa induk ilmu-ilmu Alquran ada tiga bagian, yaitu tauhid, peringatan, dan hukum-hukum. Hal-hal yang termasuk kedalam  bagian tauhid adalah pengetahuan tentang makhluk dan sang pencipta dengan segala nama, sifat dan perbuatan-Nya. Hal-hal yang termasuk kedalam peringatan adalah janji, ancaman, surga, neraka, serta penyucian lahir an batin. Hal-hal yang termasuk kebagian hukum-hukum adalah taklif, penjelasan tentang manfaat dan mudarat, serta perintah dan anjuran.
2.      Munasabah Antarayat (Al-Munsabah Bain Al-Ayat)
Hal yang mendasar bagi Abu Zaid ketika memahami munasabah antarayat adalah suatu proses yang secara langsung mengiring kita ke dalam inti kajian kebahasaan terhadap mekanisme teks. Abu Zaid menegaskan bahwa pada dasarnya konsep kesatuan teks berasal dari persoalan i’jaz, yaitu adanya perbedaan antar pembicaraan Allah dan pembicaraan selain-Nya.




Bahasa Pengarang

Bahasa yang digunakan penulis dalam penulisan buku ini sangat komunikatif sehingga mudah dipahami dan dicermati oleh pembaca baik dari kalangan awam sekalipun, dengan kata lain pesan yang ingin disampaikan penulis dapat tersampaikan dengan baik ke pembaca

Keunggulan Buku


Keunggulan buku Diskursus Munasabah Alquran dalam Tafsir Al-Misbah ini adalah penulisan nya yang mudah dipahami oleh pembacanya dan juga mampu meberikan informasi yang akurat dan mampu menerapkan banyak pandangan dan pendapat dari berbagai ulama-ulama dan juga ayat-ayat Al-Qur'an yang berhubungan dengan pembahasannya. Buku ini juga mengandung banyak aspek-aspek yang sangat membantu dalam memahami materi yang disampaikan penulis dalam pembahasannya, sebagai contoh buku ini memberikan pedoman transliterasi, daftar pustaka, catatan kaki, indeks, biografi penulis dan penutup yang berupa kesimpulan.Kemudian hanya ada satu kekurangan dalam buku ini yaitu kurang di terapkan nya gambaran-gambaran seperti gambar para tokoh ahli ilmuan alquran dan juga gambar-gambar yang bersangkutan dalam pembahasan bukuni, agar menghilangkan kejenuhan dan lebih menarik bagi pembaca dalam mempelajari buku ini. Dengan adanya gambar dapat mebuat buku ini lebih interaktif. Namun isi dari buku ini sangat bermanfaat sekali.